Polres Karawang Atur Arus Lalu Lintas di Pertigaan Lamer Tanjungpura

    Polres Karawang Atur Arus Lalu Lintas di Pertigaan Lamer Tanjungpura

    Karawang - Personel Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aiptu Endang Fajar S melaksanakan pengaturan di beberapa titik rawan kemacetan di Pertigaan Lampu Merah Tanjungpura, Kabupaten Karawang, Selasa (21/5/2024).

    Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan oleh kepolisian guna mengantisipasi aktivitas pengguna jalan pada jam-jam padat atau sibuk maupun mengurai kemacetan di jalan raya.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Senen Ali., S.Pd menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volumeu kendaraan yang lalu lalang di jalan raya disaat jam jam sibuk, untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan kepada pengguna jalan.

    "Terpantau arus lalu lintas masih ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini, " sambungnya.

    "Pengaturan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan di jalan raya, " kata Kompol H. Senen Ali., S.Pd.

    Kapolsek menandaskan, "Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat, "

    Kota Bogor

    Kota Bogor

    Artikel Sebelumnya

    Polres Karawang Lakukan Patroli di Kawasan...

    Artikel Berikutnya

    Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Ricky...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros

    Ikuti Kami