KOTA BOGOR - Dewan Pimpinan Agung GMPRI (Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia ) Berdasarkan hasil investigasi kami bahwa Program Irigasi Tetes Jagung Dinilai Tidak Berjalan dan Gagal Total, sehingga Kami dari Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Menduga Ada Perampokan Uang Negara Senilai Kurang Lebih Rp 28 Miliar oleh Pemerintah Nusa Tenggara Barat.
Program penanaman Jagung pola Irigasi Tetes yang diluncurkan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2019, di Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, sumber biaya dari APBD NTB sebesar Rp 19 Miliar, dinilai tidak berjalan dan gagal Total. Pasalnya, masyarakat hanya merasakan manfaat program itu hanya sekali. Selanjutnya, tidak sesuai janji Gubernur NTB saat itu.
Keluhan Masyarakat berdasarkan kegagalan Program Irigasi Tetes Jagung membuat masyarakat mengeluh dan menganggapnya janji Palsu Gubernur NTB karna Program ini terbukti Gagal dan tidak boleh di lanjutkan kembali
Gubernur NTB memaparkan soal program irigasi tetes ini cukup luar biasa janjinya. Faktanya, malah masyarakat rugi, hanya bisa panen sekali ketika musim hujan saja, ”
Baca juga:
Pemanis Non Kalori, Stevia Mulai Dilirik
|
Pada tahun 2019 Gubernur Provinsi NTB menyampaikan program ini bahwa, bisa merubah perekonomian masyarakat, karena bisa panen sebanyak 3 kali dalam setahun. Faktanya, hanya bisa satu kali panen pada musim hujan saja. Malah, program itu sudah tidak diminati petani.
Program Irigasi Tetes patut diduga wadah konspirasi merampok uang negara. Pasalnya tahun 2019, sebesar Rp 19 Miliar APBD Provinsi NTB diserap untuk program Irigasi Tetes di Lombok Utara.
*"kami simpulkan Gubernur NTB gagal dalam perencanaan. Mereka buat program untuk merampok uang negara, sehingga kami meminta KPK lakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Nusa Tenggara Barat dalam hal ini yang bertanggung jawab adalah Gubernur Nusa Tenggara Bara, ada permainan antara DPRD NTB dengan Gubernur NTB” atau " Kong kali Kong antara Eksekutive NTB dan Legislative NTB"*
Irigasi Tetes penanaman ratusan ribu jagung itu tidak berjalan, karena dari angka itu, hanya sekitar 1000 pohon bisa hidup. Itu pun tidak semua bisa dipanen masyarakat.
Baca juga:
OJK Dukung Pengembangan KUR Pertanian
|
melihat fakta, masyarakat bilang, tidak pernah panen karena, struktur tanah merupakan pasir, sulit jagung bisa hidup. Parahnya, masyarakat sebut tidak ada manfaatnya, tidak sesuai janji Gubernur NTB”
Yang lebih aneh, sudah tahu program tidak berjalan, kembali dianggarkan dalam APBD NTB 2020 sebesar Rp 9 Miliar untuk di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.
“Mestinya, kalau gagal di KLU jangan dianggarkan lagi. Makanya Kami patut menduga ada konspirasi merampok uang negara di program irigasi tetes ini
Maka dari itu kami dari Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) akan melaksanakan Aksi yang akan diselenggarakan pada :
Hari/tanggal : Kamis, 25 Maret 2021
Waktu : 13.00 WIB s/d selesai
Tempat : Gedung KPK RI
Tuntutan :
1. Kami dari Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia Menuntut KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Gubernur NTB atas dugaan penyelewengan Dana Irigasi Tetes Jagung.
2. Kami dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia mendesak KPK untuk menginvestigasi Gubernur NTB Terkait dengan Penyelewengan Angaran Program Irigasi Tetes Jagung.
3. Kami dari Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia Meminta dan memohon KPK untuk bekerja dengan Profesional dan menyelesaikan semua kasus yang terindikasi terlibat dalam kasus Korupsi Anggaran di NTB.
Korlap
Bung Sahdan
Cp: 082338843138/ 087880058749