JAKARTA - Pengurus Pusat Pemuda Muhamadiyah memberikan tanggapan terkiat penggeledahan Pondok Pesantren Ibnu Rohim di Sleman oleh Densus 88 dibilang kurang Bijak.
Menurutnya tindakan Densus 88 dapat menimbulkan stigma negatif bagi masyarakat, seperti halnya dikata oleh Ali Mutohhirin Ketua Hikmah PP Pemuda Muhammadiyah. Senin, 5 April 2021.
" PP PM memandang, tindakan penggeledahan oleh Densus 88 di Pondok Pesantren Ibnu Qoyim (Sleman) tidak cukup bijak. Sebab berpotensi memberikan stigma negatif kepada publik atas aktivitas pondok pesantren". Ungkapnya
Ia menjelaskan Adapun Pondok Pesantren Ibnu Qoyim di Sleman yang menjadi lokasi penggeledahan oleh Densus 88 bukanlah Pondok Pesantren Muhammadiyah, dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan Persyarikatan Muhammadiyah, sebagaimana di ramai yang beredar di media.
" Terkait tindakan penggeladahan, PP PM berharap tidak terulang kembali dan terus mendorong upaya hukum yang kolaboratif dalam pemberantasan Terorisme". Jelasnya
Dengan ramainya broadcast ajakan untuk aksi, yang di koordinir dengan mengatasnamkan Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah. PP PM menyatakan bahwa Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah bukanlah bagian dari Organ resmi Persyarikatan Muhammadiyah. Pungkas Ali Mutohhirin ( FERI )