KOTA BOGOR - Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI) MPO Cabang Bogor melakukan unjuk rasa terkait adanya indikasi penyimpangan pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pembangunan Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor sebesar Rp. 16 miliar. Aksi tersebut dilakukan depan Gedung Balai Kota Bogor, Rabu ( 05/05/21),
Meski aksi tersebut mendapatkan sorotan dari masyarakat karena adanya surat pernyataan sikap dari HMI Dipo Kota Bogor,
Dalam rilisnya bahwa HMI Dipo Kota Bogor tidak merasa melakukan aksi di depan Balai Kota Bogor pada rabu tanggal 05 Mei 2021 itu. Pihak mengatakan tidak bertanggung jawab atas adanya aksi tersebut.
Diketahui HMI MPO muncul pada Maret 1986, sebagai wujud protes kader yang tak puas dengan keputusan HMI menerima Pancasila sebagai asas tunggal organisasi. Sedangkan, sebutan HMI Diponegoro (Dipo) yang mengakui Pancasila merujuk kepada markas HMI yang berada di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Sekretaris Umum MPO Cabang Bogor Yogi Mulyana mengatakan tidak ada permasalahan atas adanya layangan pernyataan dari HMI Dipo Kota Bogor. HMI MPO sudah memberikan klarifikasi kepada beberapa media.
" tidak jadi soal terkait surat dari HMI Dipo, kita juga sudah menyampaikan klarifikasi ke berbagai media kemarin" Kata Yogi melaui pesan Whatsapp, kamis ( 06/05/21)
Yogi menegaskan pihaknya akan meneruskan aksi bilamana tuntutannya tidak dikabulkan oleh Pemerintah Kota Bogor.
" Akan ada aksi lanjutan jika dalam tempo 14 hari kerja tidak ada progres yang nyata dari tuntutan yg disampaikan kemarin". Imbuhnya
DHMI-MPO Cabang Bogor menyampaikan tuntutannya, Pemerintah Kota Bogor harus melakukan transparansi kepada publik, dan Walikota Bogor untuk segera mencopot Kepala Dinkes, BPBD serta Dirut RSUD Kota Bogor dari jabatannya. Karena mereka yang bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi pada pembangunan RS Lapangan Kota Bogor.
Sementara Itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Erna mengatakan tidak ada hubungannya terkiat alokasi anggaran pembangunan Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor ( RSL ) dengan Dinas Kesehatan. RSL dikelola oleh BPBD dan RSUD.
"RSL dikelola oleh BPBD dan RSUD". Tandasnya ( FERI )