Anak Dipaksa Jadi Jaminan Utang, Pelaku Diringkus Polresta Bogor

    Anak Dipaksa Jadi Jaminan Utang, Pelaku Diringkus Polresta Bogor

    BOGOR-Polresta Bogor Kota menetapkan NH, 52, sebagai tersangka karena telah mengambil cucu dari Yanto dan Mardiyah sebagai jaminan utang, Senin (9/8/2021).

    Hasil penyelidikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku NH, pedagang di pasar Bogor ini, setelah mengambil cucu dari Yanto dan Mardiyah bernama MR, 5, dengan motif sebagai jaminan pinjaman bersalah di mata hukum. "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota PPA Reskrim dipimpin Kasat Reskrim Kompol Dony, mulai Senin (9/8/2021) sore ini NH dari saksi ditetapkan menjadi tersangka, " ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro didampingi Kasat Reskrim Kompol Dony dan PAur Humas Iptu Rachmat dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor.

    Perwira jebolan Akpol 1998 ini menuturkan tersangka NH terbukti bersalah setelah ditetapkan dengan persangkaan Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 330 KUHPidana yaitu mengambil ahli penguasaan anak belum cukup umur secara melawan hukum .

     "Pada saat korban MR diambil sama pelaku di rumahnya dengan motif alasan selalu pindah-pindah kontrakan sebagai jamin pinjaman hutang sebesar awal Rp8, 75 juta hingga bertambah total menjadi Rp15, 4 juta pelaku meminta jaminan cucunya tersebut, " katanya.

    Mantan Dir Narkoba Polda Banten ini mengungkapkan dalam tekanan kedua korban yaitu kakek dan neneknya tidak dapat berbuat apa-apa sampai akhirnya ketemu lagi setelah 20 hari.

    "Jadi pada waktu anggota mengambil MR di rumah pelaku daerah Kp Nyalindung, Kecamatan Taman Sari Kabupaten Bogor, pada Sabtu (7/8/2021), diantar anggota PPA ke rumah neneknya dalam kondisi sehat tanpa mengalami kekerasan fisik, " tambahnya.

    "Dalam kejadian ini kita menyita barang bukti berupa akte kelahiran dan kartu keluarga. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana diatas 10 tahun penjara, " pungkasnya.

    Bogor
    Imbris Ghandi

    Imbris Ghandi

    Artikel Sebelumnya

    Sehat Bersama Amalia Herbal Lestari Menjual...

    Artikel Berikutnya

    Tim Pemburu Pelanggaran PPKM Kota Bogor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Penampakan Jumat Curhat Kapolresta Bogor Kota Bersama Polisi RW   
    Antisipasi Pencurian Kendaraan Roda Dua, Bhabinkamtibmas Sempur Himbau Warga
    Jalin Silaturahmi, Kapolsek Bogor Utara Anjangsana ke SMAN 7 Kota Bogor

    Ikuti Kami