Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Bogor Timur Lakukan Razia Miras 

    Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Bogor Timur Lakukan Razia Miras 
    KOTA BOGOR - Polsek Bogor Timur Polresta Bogor Kota Polda Jabar melakukan kegiatan dengan merazia sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras tanpa ijin resmi, Jumat (24/1/2025).  Sesuai arahan dari Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo untuk melakukan kegiatan tersebut.  Razia dipimpin Kapolsek Bogor Timur Kompol Syaiful Fajar melibatkan anggota Reskrim, Intel, Samapta dan Bhabinkamtibmas dengan mendatangi warung di Wilayah Bogor Timur yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa ijin resmi(ilegal).  Sejumlah barang bukti minuman keras beralkohol berhasil disita selanjutnya diamankan di Mako Polsek Bogor Timur kepada penjual diberikan teguran lisan dan dilakukan pendataan identitas.  "Kegiatan razia yang dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk memelihara keamanan dan  ketertiban masyarakat guna menanggulangi tindakan kriminal yang dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol, " ucap Kapolsek Bogor Timur Kompol Syaiful Fajar .  Terlihat hadir dikegiatan razia tersebut Kanit Binmas, anggota piket Reskrim, Intelkam, Samapta, dan Bhabinkamtibmas.  Humas Polsek Bogor Timur Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Gudang Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Bogor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Tony Rosyid: PIK-2 Dijadikan Trigger Melawan Oligarki
    Jelang Putusan MK, Kodim 1714/PJ Intensifkan Sweping Gabungan
    Hendri Kampai: Indonesia Harus Bangkit Produktif, Jangan Hanya Menjadi Pasar Produk Asing
    Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

    Ikuti Kami